Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Proses pengurusan akta kelahiran biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja. Pastikan semua dokumen lengkap untuk mempercepat proses.
Ya, kami melayani permohonan perubahan data seperti nama, alamat, atau status perkawinan. Sertakan dokumen pendukung yang diperlukan.
Anda dapat mengajukan permohonan secara langsung di loket kami atau melalui aplikasi online yang tersedia di website resmi Disdukcapil Cilacap.
Ya, masyarakat dapat mengajukan permohonan pembuatan KK di Kantor Pelayanan Jeruklegi dengan melengkapi dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat pengantar dari RT/RW.
Biaya penerbitan KTP elektronik di Kantor Pelayanan Jeruklegi adalah sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per kartu.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.